Sunday, September 1, 2019

Piagam Madinah,

Piagam Madinah 
(Bahasa Arabصحیفة المدینهshahifatul madinah) juga dikenal dengan sebutan Konstitusi Madinah, ialah sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW, yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yasthrib (kemudian bernama Madinah) pada tahun 622.[1][2]Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama untuk menghentikan pertentangan sengit antara Bani 'Aus dan Bani Khazraj di Madinah. Untuk itu dokumen tersebut menetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas pagan Madinah; sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas, yang dalam bahasa Arab disebut ummah.

Isi Piagam Madinah

Berikut isinya, lengkap dengan teks asli berbahasa Arab:
صحيفة المدينة
(Piagam Madinah)
بسم الله الرحمن الرحيم
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang
هذا كتاب من محمد النبي صلىی الله عليه وسلم بين المؤمنين والمسلمين من قريش ويثرب ومن تبعهم فلحق بهم وجاهد معهم.
Ini adalah piagam dari Muhammad Rasulullah SAW, di kalangan mukminin dan muslimin (yang berasal dari) Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikuti mereka, menggabungkan diri dan berjuang bersama mereka
١. انهم امة واحدة من دون الناس.
Pasal 1 Sesungguhnya mereka satu umat, lain dari (komunitas) manusia lain
٢. المهاجرون من قر يش على ربعتهم يتعاقلون بينهم اخذالدية واعطائها وهم يفدون عانيهم بالمعروف والقسط بين المؤمنين
Pasal 2 Kaum muhajirin dari Quraisy sesuai keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara baik dan adil di antara mukminin
٣. وبنوعوف على ربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
Pasal 3 Banu Auf sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin
٤. وبنوساعدة علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
Pasal 4 Banu Sa’idah sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin
٥. وبنو الحرث على ربعتهم يتعاقلون الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
Pasal 5 Banu Al-Hars sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin
٦. وبنوجشم علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
Pasal 6 Banu Jusyam sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin
٧. وبنو النجار علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
Pasal 7 Banu An-Najjar sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin
٨. وبنو عمرو بن عوف علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
Pasal 8 Banu ‘Amr bin ‘Awf sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin
٩. وبنو النبيت علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
Pasal 9 Banu Al-Nabit sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin
١٠. وبنو الاوس علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
Pasal 10 Banu Al-‘Aws sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin
١١. وان المؤمنين لايتركون مفرجا بينهم ان يعطوه بالمعروف فى فداء اوعقل.
Pasal 11 Sesungguhnya mukminin tidak boleh membiarkan orang yang berat menanggung utang di antara mereka tetapi membantunya dengan baik dalam poembayaran tebusan atau diat
١٢. ولا يحالـف مؤمن مولى مؤمن دونه.
Pasal 12 Seorang mukmin tidak diperbolehkan membuat persekutuan dengan sekutu mukmin lainnya tanpa persetujuan dari padanya
١٣. وان المؤمنين المتقين على من بغى منهم او ابتغى د سيعة ظلم اة اثم اوعدوان او فساد بين المؤمنين وان ايديهم عليه جميعا ولو كان ولد احدهم.
Pasal 13 Orang-orang mukmin yang taqwa harus menentang orangyang di antara mereka mencari atau menuntut sesuatu secara zalim , jahat, melakukan permusuhan atau kerusakan di kalangan mukminin. Kekuatan mereka bersatu dalam menentangnya, sekalipun ia anak dari salah seorang di antara mereka
١٤. ولا يقتل مؤمن مؤمنا فى كافر ولا ينصر كافرا على مؤمن.
Pasal 14 Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang beriman lainnya lantaran membunuh orang kafir. Tidak boleh pula orang beriman membantu orang kafir untuk (membunuh) orang beriman
١٥. وان ذمة الله واحدة يحيد عليهم اد ناهم وان المؤمنين يعضهم موالي بعض دون الناس.
Pasal 15 Jaminan Allah satu. Jaminan (perlindungan) diberikan oleh mereka yang dekat. Sesungguhnya mukminin itu saling membantu, tidak bergantung kepada golongan lain
١٦. وانه من تبعنا من يهود فان له النصر والاسوة غير مظلومين ولا متناصر عليهم.
Pasal 16 Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kita berhak atas pertolongan dan santunan, sepanjang (mukminin) tidak terzalimi dan ditentang olehnya
١٧. وان سلم المؤمنين واحدة لا يسالم مؤمن دون مؤمن في قتال في سبيل الله الا على سواء وعدل بينهم.
Pasal 17 Perdamaian mukminin adalah satu. Seorang mukmin tidak boleh membuat perdamaian tanpa ikut serta mukmin lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Allah, kecuali atas dasar kesamaan dan keadilan di antara mereka
١٨. وان كل غازية غزت معنا يعقب بعضها بعضا.
Pasal 18 Setiap pasukan yang berperang bersama kita harus bahu membahu satu sama lain
١٩. وان المؤمنين يبئ بعضهم على بعض بـمانال دماءهم فىسبيل الله وان المؤمنين والمتقين على احسن هدى واقومه.
Pasal 19 Orang-orang mukmin itu membalas pembunuh mukmin lainnya dalam peperangan di jalan Allah. Orang-orang beriman dan bertakwa berada pada petunjuk yang terbaik dan lurus
٢٠. وانه لايجير مشرك مالا لقر يش ولانفسا ولايحول دونه على مؤمن.
Pasal 20 Orang musyrik (Yatsrib) dilarang melindungi harta dan jiwa orang (musyrik) Quraisy, dan tidak boleh bercampur tangan melawan orang beriman
٢١. وانه من اعتبط مؤمنا قتلا عن بينة فانه قودبه الا ان يرضى ولي المقتول وان المؤمنين عليه كافة ولايحل لهم الاقيام عليه.
Pasal 21 Barang siapa yang membunuh orang beriman dan cukup bukti atas perbuatannya, harus dihukum bunuh, kecuali wali terbunuh rela (menerima diat). Segenap orang beriman harus bersatu dalam menghukumnya
٢. وانه لا يحل لمؤمن أقر بما فى هذه الصحيفة وآمن بالله واليوم الآخر ان ينصر محدثا ولا يـؤوية وانه من نصره او آواه فان عليه لعنة الله وغضبه يوم القيامة ولايـؤخذ منه صرف ولاعدل.
Pasal 22 Tidak dibenarkan orang mukmin yang mengakui piagam ini, percaya pada Allah dan Hari Akhir, untuk membantu pembunuh dan memberi tempat kediaman kepadanya. Siapa yang memberi bantuan dan menyediakan tempat tinggal bagi pelanggar itu, akan mendapat kutukan dari Allah pada hari kiamat, dan tidak diterima dari padanya penyesalan dan tebusan
٢٣. وانكم مهما اختلفتم فيه من شيئ فان مرده الى الله عزوجل والى محمد صلى الله عليه وسلم
Pasal 23 Apabila kamu berselisih tentang sesuatu, penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah Azza Wa Jalla dan (keputusan) Muhammad SAW
٢٤. وان اليهود ينفقون مع المؤمنين ماد اموا محاربين
Pasal 24 Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan
٢٥. وان يهود بني عوف امة مع المؤمنين لليهود دينهم وللمسلمين دينهم مواليهم وانفسهم الا من ظلم واثم فانه لا يـوتخ الا نفسه واهل بيته.
Pasal 25 Kaum Yahudi dari Bani ‘Awf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarga
٢٦. وان ليهود بنى النجار مثل ماليهود بنى عوف
Pasal 26 Kaum Yahudi Banu Najjar diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf
٢٧. وان ليهود بنى الحرث مثل ماليهود بنى عوف
Pasal 27 Kaum Yahudi Banu Hars diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf
٢٨. وان ليهود بنى ساعدة مثل ماليهود بنى عوف
Pasal 28 Kaum Yahudi Banu Sa’idah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf
٢٩. وان ليهود بنى جشم مثل ماليهود بنى عوف
Pasal 29 Kaum Yahudi Banu Jusyam diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf
٣٠. وان ليهود بنى الاوس مثل ماليهود بنى عوف
Pasal 30 Kaum Yahudi Banu Al-‘Aws diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf
٣١. وان ليهود بنى ثعلبة مثل ماليهود بنى عوف الامن ظلم واثم فانه لا يوتخ الانفسه واهل بيته.
Pasal 31 Kaum Yahudi Banu Sa’labah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf
٣٢. وان جفنه بطن ثعلبه كأ نفسهم
Pasal 32 Kaum Yahudi Banu Jafnah dari Sa’labah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf
٣٣. وان لبنى الشطيبة مثل ماليهود بنى عوف وان البر دون الاثم
Pasal 33 Kaum Yahudi Banu Syutaibah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf
٣٤. وان موالي ثعلبه كأنفسهم
Pasal 34 Sekutu-sekutu Sa’labah diperlakukan sama seperti mereka (Banu Sa’labah)
٣٥. وان بطانة يهود كأنفسهم
Pasal 35 Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama seperti mereka (Yahudi)
٣٦. وانه لا يخرج احدمنهم الا باذن محمد صلىالله عليه وسلم وانه لا ينحجرعلى ثار جرح وانه من فتك فبنفسه فتك واهل بيته الا من ظلم وان الله على ابرهذا.
Pasal 36 Tidak seorang pun dibenarkan (untuk berperang), kecuali seizin Muhammad SAW. Ia tidak boleh dihalangi (menuntut pembalasan) luka (yang dibuat orang lain). Siapa berbuat jahat (membunuh), maka balasan kejahatan itu akan menimpa diri dan keluarganya, kecuali ia teraniaya. Sesunggunya Allah sangat membenarkan ketentuan ini
٣٧. وان على اليهود نفقتهم وعلى المسلمين نفقتهم وان بينهم النصرعلى من حارب اهل هذه الصحيفة وان بينهم النصح والنصيحة والبر دون الاثم وانه لم يأثم امرؤ بـحليفه وان النصر للمظلوم.
Pasal 37 Bagi kaum Yahudi ada kewajiban biaya dan bagi kaum muslimin ada kewajiban biaya. Mereka (Yahudi dan muslimin) bantu membantu dalam menghadapi musuh piagam ini. Mereka saling memberi saran dan nasihat. Memenuhi janji lawan dari khianat. Seseorang tidak menanggung hukuman akibat (kesalahan) sekutunya. Pembelaan diberikan kepada pihak yang teraniaya
٣٨. وان اليهود ينفقون مع المؤمنين مادا موا محاربين.
Pasal 38 Kaum Yahudi memikul bersama mukiminin selama dalam peperangan
٣٩. وان يثرب حرام جوفهالاهل هذه الصحيفة.
Pasal 39 Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya haram (suci) bagi warga piagam ini
٤٠. وان الجار كالنفس غير مضار ولااثم.
Pasal 40 Orang yang mendapat jaminan (diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang tidak bertindak merugikan dan tidak khianat
٤١. وانه لا تجارحرمة الا باذن اهلها
Pasal 41 Tidak boleh jaminan diberikan kecuali seizin ahlinya
٤٢. وانه ما كان بين اهل هذه الصحيفة من حدث واشتجار يخاف فساده فان مرده الى الله عزوجل والى محمد صلىالله عليه وسلم وان الله على اتقى ما فى هذه الصحيفة وابره.
Pasal 42 Bila terjadi suatu persitiwa atau perselisihan di antara pendukung piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, diserahkan penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah Azza Wa Jalla, dan (keputusan) Muhammad SAW. Sesungguhnya Allah paling memelihara dan memandang baik isi piagam ini
٤٣. وانه لاتجار قريش ولا من نصرها
Pasal 43 Sungguh tidak ada perlindungan bagi Quraisy (Mekkah) dan juga bagi pendukung mereka
٤٤. وان بينهم النصر على من دهم يثرب.
Pasal 44 Mereka (pendukung piagam) bahu membahu dalam menghadapi penyerang kota Yatsrib
٤٥. واذا دعوا الى صلح يصالحونه (ويلبسونه) فانهم يصالحونه ويلبسونه وانهم اذا دعوا الى مثل ذلك فانه لهم علىالمؤمنين الا من حارب فى الدين على كل اناس حصتهم من جابنهم الذى قبلهم.
Pasal 45 Apabila mereka (pendukung piagam) diajak berdamai dan mereka (pihak lawan) memenuhi perdamaian serta melaksankan perdamaian itu, maka perdamaian itu harus dipatuhi. Jika mereka diajak berdamai seperti itu, kaum mukminin wajib memenuhi ajakan dan melaksanakan perdamaian itu, kecuali terhadap orang yang menyerang agama. Setiap orang wajib melaksanakan (kewajiban) masing-masing sesuai tugasnya
٤٦. وان يهود الاوس مواليهم وانفسهم على مثل مالاهل هذه الصحيفة مع البر الحسن من اهل هذه الصحيفة وان البر دون الاثم.
Pasal 46 Kaum Yahudi Al-‘Aws, sekutu dan diri mereka memiliki hak dan kewajiban seperti kelompok lain pendukung piagam ini, dengan perlakuan yang baik dan penuh dari semua pendukung piagam ini. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu berbeda dari kejahatan (pengkhianatan). Setiap orang bertanggung jawab atas perbuatannya. Sesungguhnya Allah palingmembenarkan dan memandang baik isi piagam ini
٤٧. ولا يكسب كاسب الاعلى نفسه وان الله على اصدق فى هذه الصحيفة وابره وانه لا يحول هذا الكتاب دون ظالم وآثم. وانه من خرج آمن ومن قعد آمن بالمدينة الا من ظلم واثم وان الله جار لمن بر واتقى ومحمد رسول الله صلى الله عليه وسلم
Pasal 47 Sesungguhnya piagam ini tidak membela orang zalim dan khianat. Orang yang keluar (bepergian) aman, dan orang berada di Madinah aman, kecuali orang yang zalim dan khianat. Allah adalah penjamin orang yang berbuat baik dan takwa. Dan Muhammad Rasulullah SAW
مقتطف من كتاب سيرة النبي ص.م. الجزء الـثانى ص 119-133 لابن هشام (أبى محمد عبد المـلك) المتوفى سنة 214 هـ.
Dikutip dari kitab Siratun-Nabiy saw., juz II, halaman 119-133, karya Ibnu Hisyam (Abu Muhammad Abdul malik) wafat tahun 214 H.


Husein dalam wasiat Nabi. Bagian.1


Husein dalam wasiat Nabi. Bagian.2



Husein dalam wasiat Nabi. Bagian.3



Saturday, July 27, 2019

Nasehat Imam Ali, KWH

    Cinta itu api, apapun yang dilewatinya akan terbakar,
    Cinta itu cahaya, apapun yang dikenainya akan bersinar,
    Cinta itu langit, apapun yang di bawahnya akan ditutupinya,
    Cinta itu angin, apapun yang ditiupnya akan digerakkannya,
    Cinta itu seperti air, dengannya hidup segalanya,
    seperti bumi, Cinta bisa menumbuhkan semuanya.


          Janganlah engkau mengecam Iblis secara terang-terangan,
          sementara engkau adalah temannya dalam kesunyian.
    Kurang Ajar adalah penyebab segala keburukan.
Lebih baik Engkau memilih kalah (mengalah) sedang engkau sebagai orang yang adil, dari pada engkau memilih menang dalam keadaan engkau sebagai orang yang zhalim.
    Janganlah engkau mengucapkan sesuatu yang engkau sendiritidak melakukanya


Kawan sejati adalah belahan Ruh,
Saudara adalah belahan badan.
    Seorang teman tidak dapat disebut sebagai teman,
    sehingga dia menjaga temannya dalam tiga hal : 
    dalam ketidak hadirannya, dalam musibahnya dan dalam kematiannya.

      Selemah-lemahnya manusia adalah orang yang tak mampu mencari sahabat,
      dan orang yang lebih lemah dari itu adalah orang yang mensia-siakan sahabat yang telah dicari.





Nilai seseorang sesuai dengan kadar tekadnya,


ketulusannya sesuai dengan kadar kemanusiaannya,

keberaniannya sesuai dengan kadar penolakannya terhadap perbuatan jahat,

dan kesucian hati nuraninya sesuai dengan kadar kepekaannya terhadap kehormatan dirinya.
hatinya tidak ada harganya 

      Orang-orang yang suka berkata jujur mendapatkan tiga hal yaitu kepercayaan,  cinta dan rasa hormat





Ketahuilah bahwa sabar,


jika dipandang dalam permasalahan seseorang adalah ibarat kepala dari suatu tubuh. Jika kepalanya hilang maka keseluruhan tubuh itu akan membusuk. Sama halnya, jika kesabaran hilang, maka seluruh permasalahan akan rusak.


    Janganlah engkau mencela seorang pun, dan janganlah pula engkau menolak seorang pun yang meminta. Sebab, ada kalanya dia orang dermawan, maka engkau memenuhi kebutuhannya; atau seorang kikir, maka engkau membeli kehormatan darinya
    Janganlah engkau menangguhkan pemberian kepada orang yang membutuhkan sampai pada keesokan harinya. Sebab engkau tidak tahu apa yang akan terjadi pada keesokan hari.


      "Amma ba'du, sesungguhnya perumpamaan dunia adalah seperti ular : lembek bila disentuh, tetapi rancunnya sangat membunuh. Anak kecil yang tidak mengerti suka sekali menyentuhnya, sedangkan orang yang cerdik lagi pandai berhati-hati terhadapnya. Oleh karena itu, berpalinglah dari apa yang menakjubkanmu di dunia ini karena hanya sedikit darinya yang bersahabat denganmu"

Saturday, November 28, 2015

Devide et Empera, disekitar kita,!! Waspadalah!!



Mencermati carut marut di kawasan timur tengah, bagaimana negara -negara barat, bergandengan tangan dengan zionis Israel, didukung beberapa negara Arab  yang ,"moderat," lalu bersekutu dengan raja minyak, negara petro dollar, Kerajaan saudi, yang berkepentingan, "memurnikan ajaran islam," dengan faham wahabiisme nya, secara bersama, mereka kemudian menciptakan sebuah kelompok ,"mesin pembunuh massal, bernama : ISIS,"

Sebagai negara besar, dengan kekayaan alam yang melimpah,
 Indonesia juga tidak luput dari incaran mereka!"
Kepentingan America di indonesia adalah melindungi sumber -sumber hegemoni nya berupa, emas, minyak, dan lahan tambang lainya. freport di pending kontrak karya nya oleh pemerintahan Jokowi, dan undang-undang minerba yang baru, lebih banyak merugikan kepentingan negara-negara barat, yang nota bene ingin menguasai hajad hidup masyarakat dunia, maka tidak mustahil, mereka mencari celah dan cara, agar kepentingan mereka tetap mulus, dan tetap bisa mengeruk kekayaan alam kita, apapun taruhanya!"
Biasanya, jika kepentingan mereka berbenturan dengan pemerintahan yang sah dan berdaulat, maka cara yang digunakan, :

1.Membentuk kelompok golongan dalam negeri yang anti pemerintah,
  yang menyerang semua kebijakan pemerintah, dan akhirnya angkat senjata, tentu saja kelompok ini mendapat support dana dan bahkan senjata. Sehingga negara menjadi Instabilitas, kerusuhan dimana-mana, fraksi-fraksi saling bertikai, antar kelompok berbenturan, antar suku berperang, issu SARA dimainkan, Sunni dibenturkan dengan Syiah, ANNAS dibenturkan dengan GP.ANSHOR, 
kaum miskin, proletar dibenturkan dengan dengan kaum kaya, buruh dibenturkan dengan pemilik pabrik, kecemburuan sosial di hembuskan dan dibesar-besarkan, mayoritas dan minoritas dibahas,
 jika kita termakan issu ini, maka mulailah kita melihat tetangga kita dengan penuh rasa curiga, melihat kelompok diluar kelompok kita, sebagai bukan lagi saudara, Islam diluar mazhab kita, bukan lagi islam, lingkungan diluar kelurahan kita, bukan lagi teritorial kita, kabupaten selain kabupaten kita, bukan tanggung jawab kita, dan provinsi selain provinsi kita, masa bodoh !, 
kita mulai kehilangan rasa persaudaraan, kita mulai kehilangan ikatan kita, sebagai bangsa !"
Perlahan rasa empati kita mencair jadi anti pati,!

Jika ini yang anda rasakan, waspadalah! Politik Devide et Empera, sudah merasuki kepala anda. Anda sudah termakan propaganda musuh-musuh bangsa kita! Anda sedang digiring mendekati jurang bernama ,"Perpecahan!"

( Berlanjut )



 Bagian kedua,

Cara Barat mengamankan kepentinganya,

2.Cara kedua yang ditempuh biasanya, mengangkat issue sektarian,

 yang memang potensial ,yang memang ada dan terpendam dibawah permukaan, ditingkat akar rumput, maupun ditingkat elit.Ditingkat elit, membenturkan antar fraksi di dewan rendah maupun dewan tinggi, dan tertinggi.

Dinegeri kita ada DPRD, DPRRI, DPD, MPR  yang  duduk di Senayan , mewakili kepentingan hampir  ; 250 juta penduduk Indonesia. Dewan ini dibentuk dari hasil Pemilu Legislatif, dan berangkat dari  berbagai Partay, berbagai kelompok, berbagai kepentingan, tentu saja potensi u disusupi tidak tertutup kemungkinan, akan tetapi anggota Dewan yang terhormat ini, adalah orang –orang yang pintar, ahli dibidangnya masing-masing,  dan tentu saja, bukan hal yang mudah untuk diperdaya, semoga.

Ditingkat akar rumput, groos root, inilah yang lebih berbahaya!”

2.1.Melalui Organisasi Massa,

Organisasi Massa, Ormas, adalah pintu potensial untuk disusupi . Dengan jargon dan slogan, mereka bisa masuk dan menyematkan kepentingan mereka untuk memecah belah bangsa ini.  Kita lihat, sekarang banyak Ormas baru terbentuk, deklarasi digaungkan, spanduk dibentangkan, bendera dikibarkan, dan pidato ber api-api diperdengarkan oleh orator yang sudah dicuci otaknya, atau yang sudah dibeli !”

2.2.Melalui kelompok keagaman,

Dengan menjamurnya kelompok Majlis Ta”lim, baik bersifat umum maupun ekslusive, baik jamaah campuran, laki-laki,  perempuan ( Tentu saja tempatnya dipisah ) dalam satu pengajian, maupun khusus laki –laki, atau khusus perempuan saja, ibu-ibu maupun remaja, kita lihat, berkembang sangat pesat sekarang.  Hal ini pertanda baik, artinya meningkatnya kesadaran ber agama, khususnya agama Islam, sebagai mayoritas di negeri ini, akan tetapi harus juga dicermati, apakah visi dan misinya sejalan dengan kepentingan Negara ini?

 Diatas segalanya, persatuan dan kesatuan bangsa, adalah pilar utama, siapapun anda, dari manapun anda, alumni manapun anda., jika anda pemegang KTP Indonesia,  anda lahir disini atau tidak, anda adalah warga Negara Indonesia, dan Falsafah bangsa ini adalah Pancasila, dengan prinsip dasar : Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda, satu adanya.

Indonesia berdiri atas peranan banyak suku, banyak agama, banyak puak dan keragaman budaya.

Indonesia bukan Negara Islam. Indonesia adalah Negara Kesatuan. 

Negara tempat semua penduduknya bebas menjalankan agama dan keyakinanya, tempat dimana penduduknya bebas ber ibadah sesuai agamanya, tempat dimana mereka lahir dan besar dengan budaya nya sendiri.

 Boleh jadi menurut suatu golongan,  agama mereka bercampur khurafat, bercampur bid”ah, bercampur syirik, lalu apa urusanya dengan anda? Biarlah Tuhan yang mereka yakini itu yang akan memutuskan,! 
silahkan anda berjalan dengan keyakinan anda, kalau anda ikhlas anda pasti masuk surga, dan kalau mereka ikhlas, mereka juga akan bertemu Tuhan  yang mereka sembah, ! 
Urusan siapa kafir, siapa tidak kafir, sesama penganut Tauhid, adalah urusan Allah !
 bukan urusan anda, atau kelompok anda!”

Orang Indonesia sudah lama hidup berdampingan antar agama, apalagi antar sesama penganut tauhid!”
Jika dengan dalih memurnikan tauhid, lalu anda menghalalkan darah , kehormatan dan harta penganut Tauhid, diluar kelompok anda, artinya anda jelas  bukan pengikut Rasul, Muhammad.SAWW.,
Rasul tidak pernah membunuh orang yang sudah mengucapkan kalimat syahadat, :
“ Ashadu anla illah haillallah, wa ashadu anna Muhammadar Rasullullah, !”  
sebab dengan itu Ia menjadi saudara!”
Tidak halal hartanya, kehormatanya, dan nyawanya untuk dirampas, dan dilperlakukan se mena-mena!”

Hanya ada satu kelompok dalam Islam, yang muncul di Abad kedua Hijrah, aliran ini disebut : Khawarij!”

Hanya aliran ini yang mengobarkan slogan, “La Hukma Illa Lillah!” Tidak ada hokum, kecuali  hokum Allah!” Kalimat ini memang kalimat yang benar, (Haq), akan tetapi digunakan untuk tujuan yang salah , (bathil ). Kelompok yang muncul dari kekecewaan Arbitrasi antara Muawiyah bin Abu Sofyan, Gubernur Syam, dengan Khalifah Ali bin Abi Thalib,  yang dibai”at oleh massa secara aklamasi, setelah terbunuhnya Khalifah Ustman bin Affan.  Arbitrasi yang dikenal dengan sebutan, “ Tahkim Shiffin,”

Kelompok ini telah melakukan penjarahan,  penodaan, perampasan,  penistaan, dan pembunuhan,  atas nama ,”Tauhid,”  kepada sesama muslim yang hidup di zaman itu.  Kelompok ini bukan orang yang tidak mengenal Tuhan, akan tetapi mereka menafsirkan ayat Qur”an, dengan penafsiran  mereka. Kening mereka menghitam, karena banyaknya sujud dan menangis,!

Mereka banyak yang hapal  Qur”an, 30 juzz, Hafizd, dan mereka membaca Qur”an dengan lantunan suara dan mahrazd yang pas, akan tetapi,

seperti yang dikatakan,:  Khalifah Ali bin Abi thalib, :
“Mereka  adalah orang yang mencari kebenaran, akan tetapi tersesat karenanya, !”
“Kesalahan terbesar mereka adalah, mereka  tidak mau menyembuhkan kebodohan akalnya!”

Dan karena perbuatan mereka, menghalalkan darah muslim diluar kelompok mereka, Khalifah Ali mengerahkan pasukannya, untuk menyadarkan dan meminta mereka  kembali dalam kelompok Jamaa”ah, akan tetapi justru mereka yang meminta Khalifah Ali untuk bersyahadat ulang, akhirnya  kelompok ini diperangi, inilah ,”- Perang Nahrawan,”-  antara khalifah Ali dengan kaum Khawarij,.

Karena menurut mereka Khalifah Ali dan pasukannya telah Kafir dan harus bertobat, dan karena menurut mereka (Khawarij), mereka berada di pihak yang benar sesuai syariat, maka apa yang mereka lakukan adalah Jihad, kelompok ini mempertahankan keyakinanya  sampai titik darah penghabisan, sehingga ketika perang usai, hanya beberapa orang dari mereka yang tersisa,

Khawarij dianggap punah pada abad kedua Hijriah,

Akan tetapi pemikiranya tetap hidup sampai hari ini. 

Jadi kalau ada kelompok dengan jargon ,”Memurnikan Tauhid,”, ini syirik, itu syirik, sana kafir, sini kafir, hanya mereka dan kelompok mereka yang ,”Punya Surga,”, yang lain tak kebagian kavling, dapat dipastikan, itulah bentuk pemikiran, “ Neo Khawarij,” 

Khawarij gaya baru, Khawarij baju baru, dengan jubah Islam, symbol Islam, jargon Islam, akan tetapi sebetulnya, ,” Mereka telah keluar dari Islam, seperti anak panah yang melesat dari busurnya, dan tak ada lagi yang tersisa,!” kecuali Jenggot, dan jubahnya !”


Saturday, November 21, 2015

Freemason Dibalik Tragedi Paris



Symbol Freemason Organisasi rahasia Yahudi Dunia

Dephan Rusia Bongkar Misteri Angka 13 dan Freemason
 Dibalik Tragedi Paris
Rabu, 19 November 2015 | 11.50
MOSKOW, ARRAHMAHNEWS.COM –
Sebuah laporan menakjubkan telah dikeluarkan Departemen Pertahanan Rusia (MoD) pada hari minggu (15/11) untuk para pembuat kebijakan DewanKeamanan (SC) negara itu mengenai serangan Paris yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 13 November lalu di Paris, Perancis..
Laporan tersebut menyatakan bahwa Serangan Paris itu terkait dengan “pembantaian ritual” dan “dilakukan” oleh elemen/komplotan rahasia Freemason (Masonic/Masons) yang memiliki jabatan tinggi di Badan Intellijen Pusat Amerika (CIA), Direktorat jenderal Perancis untuk Keamanan Luar Negeri (DGSE), Badan Intellijen Rahasia Inggris (SISI/MI6), Direktorat Israel Intellijen Militer (DMII) dan Pasukan Rahasia Vatikan .

Menurut laporan itu, Main Intelligence Directorate (GRU) telah menginformasikan akan adanya potensi eksekusi siasat “Friday the 13th” kepada MoD, dua minggu ( tanggal 27 Oktober) sebelum kejadian. Peringatan itu dikeluarkan setelah adanya sebuah pertemuan super rahasia yang diadakan di Washington D.C. dan dihadiri oleh Direktur CIA, John Brennan, Direktur DGSE Bernard Bajolet, mantan Pemimpin MI6 John Sawers dan mantan Pemimpin DMI, dan Penasihat Pertahanan Nasional “Israel” (Mosad) Yaacov Amidror.

Tujuan utama pertemuan para petinggi intelijen internasional tersebut, lanjut laporan itu, adalah untuk menyelenggarakan diskusi publik berkedok Konferensi Intelijen CIA-GW: Panel tentang Misi Bersama Internasional Abad 21. Pada panel itu, masa depan Timur-Tengah (setidaknya dari perspektif Barat) ditentukan.
Alasan rahasia dibalik pertemuan itu, menurut laporan tersebut terungkap atau diungkap oleh GRU ketika para dalang mata-mata ini bertemu secara rahasia setelah konferensi di rumah Wakil Presiden AS, Joseph Biden yang merupakan petinggi Roman Catholic Jesuit (Society of Jesus) dan berkuasa di Amerika saat ini.
 Pertemuan ini dipimpin oleh Direktur CIA John Brennan yang sebagaimana wapres Biden, adalah seorang analis intellijen terlatih Jesuit dengan ketertarikan pada teori perang.
Segera setelah pertemuan 27 Oktober antara beberapa kepala badan intellijen Barat dengan Wakil Presiden Biden, media ITCW menyatakan bahwa GRU segera membuat laporan awal yang diajukan oleh Kementerian Pertahanan yang berisi peringatan bahwa “komplotan Jesuit Masonic” itu kemungkinan akan menjalankan siasat mereka ini pada hari Jum’at tanggal 13, sebagaimana yang sering dilakukan organisasi rahasia tersebut dalam menjalankan rencana “pembantaian” untuk kepentingan mereka, yang berbarengan dengan tanggal “penting/mistis” Freemason itu.

Yang paling mengkhawatirkan mengenai pertemuan para ketua badan mata-mata di Wshington DC tersebut pada tanggal 27 Oktober itu adalah, apa yang dinyatakan Direktur DGSE, Bernard Bajolet (Perancis), bahwa untuk menghadapi Federasi yang melindungi Suriah (dimana hal itu telah menghancurkan citra barat), perlakuan akan dibuat berbeda dari apa yang pernah dilakukan setelah Perang Dunia ke-II, dan hal inilah yang membuat GRU memperingatkan MoD bahwa Nomor paling Magis Fremasons yaitu 11 dan 13 akan segera dimainkan.
Dan tepat seperti apa yang telah diperingatkan GRU, 13 November kemarin, “pembantaian ritual” Barat terbaru yang diniatkan untuk mengembalikan citra mereka di hadapan seluruh dunia, terjadi di Paris, ketika teroris ISIS ciptaan Barat sendiri memimpin serangan terkoordinasi di 6 target di Paris yang menewaskan setidaknya 128 orang dan menjadikan 180 lainnya mengalami luka-luka dengan 99 orang yang bertahan hidup kini dilaporkan dalam kondisi kritis di rumah sakit. (ARN)


Ini Kata Netanyahu





Netanyahu;
 Muslim Adalah “Binatang” Berbahaya
20 November 2015
TEL AVIV, ARRAHMAHNEWS.COM –
Dalam konferensi internasional bersama Duta Besar Prancis di daerah Pendudukan Yerusalem pada hari Kamis (19/11), perdana menteri Israel, Benjamin Netanyahu menggambarkan Muslim sebagai “binatang” yang harus ditundukkan.
Menurut harian Hayom Israel, Netanyahu membuat pernyataan ini dalam konferensi bersama dengan para diplomat asing yang membicarakan penanggulangan serangan pekan lalu di Perancis.
Mengacu pada pernyataan mengenai orang-orang Islam sebagai “binatang berbahaya,” Netanyahu juga menyatakan bahwa ada banyak yang seperti mereka (muslim) di Israel, ia bahkan menambahkan bahwa dunia perlu mengerti keseriusan masalah ini, dengan mengindikasikan pentingnya “mengalahkan binatang-binatang ini.”
Netanyahu megambil kesempatan serangan Paris dengan menyatakan bahwa orang-orang muslim Palestina yang menuntut hak mereka karena menolak perluasan pemukiman ilegal yang mencaplok tanah warga Palestina, adalah teroris dan radikal.
Sehari sebelumnya, Menteri Pendidikan Israel,
 MK Naftali Bennett mengatakan bahwa,:  “[Israel] seharusnya telah membunuh lebih banyak lagi orang Arab, karena siapa pun yang mengangkat tangan melawan Israel harus mati.” (ARN)