Sunday, October 16, 2011

Tuhan Baru (2)

 

 

Tuhan Baru (2)

This entry is part 2 of 5 in the series Tuhan Baru

Dr. Muhsin Labib
A Matter of Physics
Daftar kualitas fisis tersebut masih bersifat terbuka bagi penambahan, namun yang sudah dapat dipastikan adalah bahwa semuanya itu terdiri atas berbagai ciri yang merupakan objek ilmu fisika. (Keith Campell, 1967). Secara singkat, sifat-sifat fisis tersebut dapat diungkapkan sebagai: sifat publik, sifat dapat dikontrol, non mental, alami, atau tercerap indera.
Pernyataan-pertanyaan seperti “apa yang terhitung sebagai suatu entitas fisis?” dan “apa yang terhitung sebagai milik dari kebanyakan entitas fisis tersebut?” tidaklah dikemukakan jawabannya yang pasti. Konsekuensi dari kenyataan tersebut, jawaban-jawaban terhadap pertanyaan: “apakah suatu benda material tersebut?” dan “apakah yang dimaksudkan oleh materialisme dengan ‘materi’ tersebut?” juga tidak mendapatkan jawaban-jawaban yang pasti pula. Yang jelas, dapatlah dikemukakan bahwa kesadaran, ketertujuan, aspirasi, dan kecakapan mencerap atu mengindera tidaklah tergolong kualitas materi tersebut.
Materialisme modern menolak pengertian mengenai atom-atom yang bersifat keras. Sebagai penggantinya digunakan istilah-istilah seperti ‘relasi’, ‘pola’, ‘proses’, dan ‘tingkatan’.
Berdasarkan penelitian sain, telah diketahui bahwa materi dan energi adalah dua forma bagi satu kuantitas fisik, yang apabila muncul sejumlah energi, maka kemunculannya sama dengan perubahan materi dalam jumlah yang sama, demikian sebaliknya. Atas dasar penemuan ini, maka sifat-sifat padat, cair dan gas, mengisi ruang dan sebagainya hanyalah aksieden-aksiden yang baru melekat benda.
Ada dua paham ilmiah mengenai materi, yang keduanya dibahas dan dipelajari para ahli selama ribuan tahun. Yaitu “unsur-unsur” yang merupakan semua hal material yang dikenal ada di alam itu tersusun dari sejumlah terbatas materi sederhana, dan “atom-atom” yang merupakan materi yang terbentuk dari benda-benda sangat kecil. Fisika modern, secara ilmiah membuktikan teori materi tidak rapat dan bahwa elemen-elemen sederhana itu terdiri atas atom-atom kecil sedemikian, sehingga satu milimeter materi mengandung berjuta-juta atom.
Atom, walaupun sudah tidak bisa dipecah-pecah lagi sebetulnya merupakan satu alam tersendiri dan mempunyai bagian pula. Memang tidak ada yang lebih kecil daripada atom, tapi barang terkecil pun pasti mempunyai bagian pula. Rutherford menyimpulakn bahwa atom yang ia “tembak” itu mempunyai bagian yang namanya Proton. Proton itu merupakan pusat yang dikelilingi beberapa badan yang dinamai Elektron. Proton yang dikelilingi elektron tadi banyak persamaannya dengan tata surya, sebagai alam semesta kecil. Pasir, bebatuan, air dan udara tecipta dari molekul-molekul dan atom-atom yang bergetar dan bahwa molekul-molekul dan atom-atom tersebut terdiri dari partikel-partikel yang saling berinteraksi satu sama lainnya dengan cara mencipta dan menghancurkan partikel-partikel lain.
Pada tahun 1982 terjadi suatu peristiwa yang menarik. Di Universitas Paris, sebuah tim peneliti dipimpin oleh Alain Aspect melakukan suatu eksperimen yang mungkin merupakan eksperimen yang paling penting di abad ke-20. Aspect bersama tim nya menemukan dalam lingkungan tertentu partikel-partikel subatomik, seperti elektron, mampu berkomunikasi dengan seketika satu sama lain tanpa tergantung pada jarak yang memisahkan mereka. Entah bagaimana, tampaknya setiap partikel selalu tahu apa yang dilakukan oleh partikel lain. Masalah yang ditampilkan oleh temuan ini adalah bahwa hal ini melanggar prinsip Einstein yang telah lama dipegang, yakni tidak ada komunikasi yang mampu berjalan lebih cepat dari pada kecepatan cahaya.
Karena Einstein menemukan bahwa elektromagnetik, yang selama ini dipandang sebagai gelombang [energi], dapat dipandang juga sebagai satuan-satuan kecil yang bulat. Ini kemudian membuka lahan baru ilmu fisika yang disebut dengan teori kuantum. Teori kuantum memandang setiap bentuk gelombang energi sebagai paket-paket kecil berbilangan bulat. Contohnya, kita bisa memperoleh cahaya sebesar satu paket, dua paket, dll, tapi tidak bisa setengah paket. Fokus pertama teori kuantum adalah pada gelombang elektromagnetik, termasuk cahaya. Satu paket kuantum cahaya disebut sebuah foton. Foton memiliki energi sebesar hasil kali frekuensinya dengan tetapan yang disebut tetapan Planck. Dalam skala amat kecil itu, paket-paket kuantum tampak seolah-olah sebagai partikel. Dan memang pada skala itu tidak mungkin didefinisikan beda energi yang sudah berbentuk paket itu dengan partikel. Dan partikel-partikel yang sangat-sangat halus ini lah yang digunakan sebagai sarana mengatur kelangsungan alam semesta. Bayangkan, alam semesta yang luar biasa berat ini bergerak teratur dalam lintasannya, dari skala yang sedemikian besar, sampai bagian-bagian terkecilnya, atas sarana partikel-partikel halus ini.
Dan partikel-partikel kuantum halus ini dapat mengalir dengan mudah. Tidak seperti materi lain, partikel kuantum mampu bergerak pada kecepatan cahaya. Partikel-partikel ini, seperti telah dijelaskan, berbagi urusan. Gluon mengikat quark menjadi proton dan netron. Boson madya mengurusi ikatan inti atom kecil dalam inti atom besar. Foton menjadi pengurus ikatan inti atom dengan elektron menjadi atom serta melakukan urusan- urusan lain yang berkait dengan kelistrikan, kemagnetan, gelombang elektromagnetik [cahaya, sinar x, radio, televisi, telepon seluler], dan juga berkecimpung dalam bisnis kimia. Graviton bermain dalam bisnis konstruksi massa atom-atom dalam jumlah fantastis yang membentuk bintang dan planet, tatasurya, galaksi, supercluster, dan mengatur gerak benda-benda berat itu dalam lintasan yang pasti. (bersambung)

Tuhan Baru (1),suatu kajian filsafat

Tuhan Baru (1)

This entry is part 1 of 5 in the series Tuhan Baru

Dr. Muhsin Labib
Matter and Matter
Ternyata hampir tidak ada seorangpun yang tidak bertuhan, atau paling tidak, setiap orang secara sadar atau tidak, mengakui adanya ujung rangkaian kausal dalam dunia kosmik. Ujung rangkaian itu disebut dengan ‘materi’.

Sedemikian ‘absolut’-nya pengertian di balik kata ini bagi sebagian orang, sehingga dalam komunikasi Barat, terutama Inggris, ‘bukan materi’ (it doesn’t matter) yang juga berarti ‘bukan sesuatu yang penting’ dan ‘bukan benda’ (it’s nothing) yang juga diartikan ‘bukan apa-apa’ diartikan ‘tidak ada’. Padahal thing (sesuatu, syay’) mengandung pengertian ontologis yang identik dengan eksistensi.

Setidaknya, sejauh yang penulis pernah dengar, ada tiga pengertian berbeda yang terkandung dalam kemasan kata ‘matter’, yaitu dalam ontologi, epistemologi (logika) dan kosmologi (fisika).
Materia dalam ontologi tidak berbentuk benda, karena ia sebenarnya tidak akan ada tanpa forma. Sedangkan materi dalam kosmologi, terutama dalam filsafat Barat adalah raga, yang merupakan gabungan dari forma (yang memberikan aktualitas) dan potensia atau materia (yang hanya menerima aktualitas). Oleh sebab itu kita menyebutnya ‘materia’ dalam ontologi dan ‘materi’ dalam kosmologi.

Materi dalam fisika modern lebih cocok dengan al-jism atau raga dalam ontologi dan kosmologi Hikmah Muta’aliyah. Yaitu substansi yang merupakan gabungan dari al-maddah (materi) dan ash-shurah (forma). Sedangkan al-mâddah dalam filsafat Islam, adalah sesuatu (al-ma’na) yang menyandang forma (ash-shûrah). Ia tidak berbentuk, karena ia hanyalah potensi semata, bahkan tidak akan pernah ada (sebagai al-mâddah) sebelum memperoleh forma (ash-shûrah) yang memberinya aktualitas (al-fi’liyah). Hal inilah yang kerap menimbulkan kerancuan. Bahkan ada filosof yang mempertanyakan hyle (hayula) ini karena dianggap beraroma mithos Yunani.

Materi dalam epistemologi dan logika juga tidak sama dengan pengertian materi dalam ontologi (filsafat eksistensi objektif) dan kosmologi. Materi dalam epistemologi dan logika Islam adalah muatan proposisi atau pernyataan, seperi subjek (maudhu’) dan predikat (mahmul) sebagai pasangan dari forma proposisi.
Dengan keragaman fungsi dan pengertian di balik kata ‘materi’, matter dan maddah, mungkin yang paling mendesak untuk diperbincangkan adalah materi dalam kosmologi saintis atau fisika, karena koherensinya yang sangat rekat dengan tema-tema ketuhanan dan metafisika.

A Matter of ‘Matter’
Pengertian ‘materi’ ini sekurang-kurangnya dapat dipisahkan menjadi dua kelompok pengertian yang mencakup pengertian ‘materi’ yang dikemukakan sebelum berkembangnya ilmu fisika modern (fisika mekanik) dan pengertian yang dikemukakan setelah berkembangnya ilmu fisika modern (fisika kuantum). Materi adalah setiap entitas padat, cair dan gas atau ion yang dapat diinderakan. Sebenarnya, definisi ini tidaklah sempurna, karena ia hanya menunjukkan ciri-ciri khas benda.

Sebelum berkembangnya ilmu fisika modern, istilah materi (matter) ini menjadi populer terutama pada masa skolastik, setelah Thomas Aquinas (1225-1274 M) memperkembangkan ajaran Aristoteles. Ia mengemukakan adanya dua macam materi, yaitu materi prima dan materi sekundar. Yang dimaksudkan dengan materi prima (prime matter, hyle, hayula dalam kamus ontologi Islam) adalah potensialitas murni yang tidak mempunyai pencirian positif apapun. Hyle atau materia prima ini selalu menunggu morph (shurah, aktus) yang meniscayakannya untuk ‘menjadi’ (becoming, huduts).

Gabungan antara hyle dan morph inilah yang kemudian dapat diidentifikasi sebagai misalnya saja emas, perak, atau yang lainnya. Dan gabungan antara hyle dan morph sebagai bentuk substansial (bentuk yang menyebabkan benda sesuatu menjadi sesuatu yang individual). Gabungan inilah yang disebut materia sekunda. (Rudolf Allers, 1975) atau dalam ontologi Islam disebut dengan al-jism (body).

 Ia adalah substansi yang berada di bawah strata intelek (al-’aql), yang merupakan substansi tertinggi karena memiliki sifat trasenden dan abstrak dan berada di bawah strata jiwa (an-nafs) yang senanatiasa berperan sebagai mediator dan penghuni ranah interval (barzakh). Meski menempati kasta paling rendah dalam masyarakat maujud, ia sangat penting dikenali karena hukum Tuhan diberlakukan atas maujud kala substansi berada dalam kemasan jism (materi kedua).

Dewasa ini pengertian materi pada umumnya diartikan semakna dengan yang didefiniskan oleh Thomas Aquinas sebagai materia sekundar tersebut. Hendaknya dimaklumi bahwa selama ini para filosof belum mempunyai pendapat yang sama mengenai signifikansi arti dari materi atau benda material ini. Oleh karena itu, dalil utama dari materialisme yang berbunyi “every thing that is, is material.” (Setiap sesuatu apapun yang ada itu bersifat material) selama ini masih menyimpan pengertian yang ambigu (bermakna ganda).

Untuk menjembatani perbedaan pendapat ini, maka kemudian materi atau benda material tersebut didefinisikan sebagai entitas yang terdiri dari bagian-bagian proses yang mencakup berbagi kualitas fisis. Kualitas-kualitas fisis ini antara lain posisi ruang dan waktu, ukuran, bentuk, kedalaman, massa, kecepatan, soliditas, inersia, kandungan elektrik, gerak (spin), kekakuan (rigiditas), suhu, dan kekerasan (hardness). (bersambung)

Nabi Muhammad Manusia Biasa,suatu kajian

Nabi Muhammad Manusia Biasa


Dr. Muhsin Labib
Komen-komen yang banyak dan mencerahkan atas status saya tentang mediasi mengingatkan saya akan note di FB yang pernah saya tulis secara spontan saat menanggapi celoteh seorang tokoh Islam-liberal beberapa waktu lalu.

Apakah Muhammad manusia biasa atau manusia luar biasa? Pertanyaan ini mungkin klise bagi sebagian orang, namun dua opsi ini masing-masing meniscayakan konsekuensi teologis yang sangat krusial.
Ada tiga asumsi menyikapi agama, menerima atau menolaknya.



Asumsi pertama: Pembawa agama dan penyampai wahyu Tuhan itu manusia biasa, yang berbuat salah dan kadang lupa. Karena itu, sebagian ajarannya tidak bisa mutlak diterima dan diterapkan, bahkan perlu dikoreksi dan diganti dengan pandangan-pandangan lain yang dinilai lebih logis dan relevan.
Premis I : Penyampai wahyu Tuhan dan pengawal adalah manusia biasa (tidak pasti benar karena lupa dan salah)
Premis II : Nabi adalah penyampai wahyu Tuhan
Premis II: Wahyu Tuhan adalah biasa (tidak pasti benar)

Karena agama yang dianutnya “biasa”, ia merasa perlu menyempurnakan, bongkar pasang dan merevisinya. Ini sangat bisa dimaklumi bila dilihat dari konteks dasar penerimaannya.
Ini bisa diumpamakan dengan orang yang menerima martabak biasa bahkan sangat biasa. Sambila menggerundel menambahkan garam, telur dan beberapa bahan utk bisa menikamtinya.

Asumsi kedua: Penyampai wahyu Tuhan dan pengawal agama adalah manusia biasa. Karena biasa (salah dan lupa), maka ajarannya biasa (salah dan lupa). Karena ajarannya (biasa) bisa salah dan lupa, maka ajaran Tuhan yang benar tidak bisa disampaikan. Karena tidak bisa disampaikan ke manusia, maka tidak ada agama yang bisa diterima.

Premis I : Wahyu Tuhan adalah biasa (tidak pasti)
Premis II: Sesuatu yang tidak pasti benar mesti ditolak
Premis II: Wahyu Tuhan mesti ditolak

Karena agama yang dianutnya ternyata tidak benar, maka ia pun meninggalkannya. Ini juga bisa dimaklumi bila melihat konteks dasar penerimaannya.
Ini bisa diumpamakan dengan orang yang menolak makan martabak yang sama sekali tidak sesuai dengan ekspektasinya tentang martabak yang layak dimakan.

Asumsi ketiga: Pembawa dan penyampai wahyu bukanlah manusia biasa, karena manusia penyampai wahyu berbeda dengan manusia yang tidak menyampaikan wahyu. Apabila penyampai wahyu adalah manusia biasa (salah dan lupa), maka :

1) Manusia penyampai wahyu dan yang bukan penyampai wahyu adalah sama (lupa dan salah) (Ajaran Nabi tidak terjamin kebenarannya) (asumsi pertama).

2) Ajaran Tuhan tidak akan pernah sampai (asumsi kedua).
Padahal kita umat bergama dan umat Islam secara khusus telah menerima agama dan membenarkan wahyu yang disampaikan oleh manusia penyampai tersebut. Maka konsekuensinya adalah : penyampai wahyu pastilah manusia luar biasa (tidak lupa dan tidak salah) agar :
1) Ajaran Tuhan yang disampaikannya luar biasa (tidak salah dan tidak lupa)
2) Penyampain ajaran Tuhan adalah manusia luar biasa (tidak salah dan tidak lupa)
3) Ajarannya yang disampaikan mesti diterima dan diterapkan karena disampaikan oleh manusia yang tidak salah dan tidak lupa.

Ini bisa diumpamakan dengan orang yang menerima dan menikmati martabak luar biasa (spesial), dan tidak merasa perlu sibuk menambahkan bumbu atau lainnya apalagi minta dibuatkan martabak baru.
Yang menarik, adalah penganut “agama biasa” terbagi dalam dua kelompok yang terlihat sangat berseberangan.
Kelompok pertama, yang meyakini pengawal agama dan penyampai sebagai manusia biasa alias pasti berbuat salah dan lupa, menerima sepenuhnya “menu biasa” itu tanpa sedikitpun menolak atau paling tidak merevisinya agar menjadi “luar biasa”, karena memang tidak menyadari atau memang mengabaikan kritisisme. Lebih dari itu, kelompok ini menganjurkan semua kelompok untuk mengambil dan meniru pilihan menunya dengan mengerek bendera “back to origine” (alias kembali ke “salaf”).

Betapapun kenyataan menegaskan tidak semua hukum terjelaskan dalam teks al-Quran dan riwatar-riwayat Nabi, karena sejak berakhirnya masa pewahyuan dan pengawalan agama dengan wafatnya Muhammad saw, kelompok yang getol memasang atribut “salafi” ini tetap bersikukuh menganggap semua persoalan dan problema manusia baik individual maupun sosial telah dijelaskan hukumnya dalam teks al-Qur’an dan Sunnah. Kontradikisi demikian memang tidak menjadi beban psikologis dan tidak membuat mereka risih secara intelektual. Mengapa?

 Sejak semula, tampaknya kelompok ini, terutama para pemukanya, menyadari akan adanya “celah” invaliditas ini. Karenanya, kelompok ini mengantisipasinya dengan menutup rapat celah kritisisme dengan mengharamkan logika dan meniru penegasan para pemuka Kristen yang menganggap iman sebagai kontra akal dan logika.
Tidak hanya betrhenti disitu, kelompok ini memunculkan sejumlah doktrin penunjang demi memproteksi AD/ARTnya dengan mengharamkan dan menyesatkan kelompok-kelompok lain, terutama yang cenderung rasional dan filosofis sebagai sesat, kafir dan sejumlah atribut2 lainnya yang dijadikan sebagai palu vonis melalui kampanye dan propaganda ekstensif dan sistematis.

Apa lacur? Karena terlanjur memposisikan logika dan rasio sebagai musuh nomer satu, kelompok ini menafsirkan teks-teks ayat dan ruwayat metofaris secara skriptural dan literal, terutama yang berkaitan dengan Tuhan. Jangan heran bila mereka menafsirkan “istawa ala al`arsy” sebagai “nongkrong di atas singgasana”. Selain tidak perlu diherankan, penafsiran mereka yang visual dan fisikal terhadap Tuhan tidak patut disalahkan, karena ia hanyalah konsekuensi dari sebuah pandangan fundamental, yaitu bahwa pengawal agama dan perantara Tuhan dengan manusia tidak lebih dari ordinary man.

Keganjilan masih berlanjut. Akibat dari pilihan nekad ini, sikap dan cara mereka menghadapi tema-tema mutakhir, teristimewa fenomena-fenomena modernitas, benar-benar menggelikan sekaligus menyeramkan. Karena kecanduan “visualisasi”, mereka menyatakan perang terhadap segala sesuatu yang bersifat esoterik, mistik, abstrak dan, tentu saja semua yang beraroma tasawuf. Siapapun yang menyimpan apresiasi terhadap tasawuf, apalagi menjadi member ordo atau tarekat akan dibungkus oleh kelompok “kacamata kuda” ini dalam karung “sesat” dan “bid’ah”.

Dan karena hampir selain mereka, dianggap teridentifikasi virus bid’ah, sesat dan syirik, harga darah kelompok lain di mata kelompok ini tidak terlalu mahal alias “biasa”. Kelompok ini dengan bekal “agama biasa” melakukan segala aksi pemusnahan, pembunuhan dan paling ramah, penyesatan, hanya dengan satu alasan amar makruf dan nahi munkar, yang lagi-lagi ditafsirkan secara “biasa”. Karenanya, pengkafiran sesama muslim pun menjadi kebiasaan. Ini semua karena “biasa”.

Kelompok kedua yang sejak semula menganggap pewarta wahyu sebagai manusia biasa yang berbuat salah dan lupa, menerima Islam sebagai “agama biasa”.
Pandangan ini memberinya justifikasi untuk melakukan bongkar pasang bahkan sesekali mengkritik dan, kadang, menggugatnya dengan nada sinis dan megejek. Karena tidak memiliki literatur yang cukup tentang kelompok-kelompok lain di luar lingkungan sosio-religiusnya, kelompok ini secara serampangan bersikap under-esitimate seraya menganggap Islam yang dianutnya secara temurun sebagai representasi dari “agama biasa”.

Dan karena itu, kelompok ini tidak pernah mengutip pandangan-pandangan kelompok lain. Paling-paling, yang sesekali dikutip adalah teologi Mu’tazilah dan para cendekiawan pembaharu di Mesir. Filosof yang selalu dikutip tanpa kedalaman adalah Farabi dan Ibnu Rusyd (meski keduanya bukanlah filosof secara definitif). Mereka benar-benar “kuper” soal sejarah dan dinamika filsafat di Iran dan benua Syiah. Tapi, karena dilontarkan di tengah masyarakat tradisional yang fakir informasi tentang filsafat dan rasionalisme Islam, tetap saja pandangan dan artikel-artikel mereka dianggap “baru” dan kontroversial.

Kelompok ini secara terbuka mengusung jargon “Islam Liberal”. Liberalisme semula adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Digunakanlah kata ini demi menegaskan pandangan yang menolak apa yang disebutnya dengan “sakralitas” atau “sakralisasi”, “kultus”, “otoritas teks” seraya mengumandangkan dekonstruksi, lokalisasi, dan kontekstualisasi sesuai dengan mainset pandangannya.

Gagasan-gagasan kritis kelompok ini hampir tidak pernah mengalami kemajuan. Setiap tokohnya hampir mengulang-ulang lontaran tentang isu-isu langganan, semacam kritik terhadap apa yang disebutnya “bias gender” dalam hukum waris, poligami dan semacamnya dalam teks-teks suci, al-Qur’an dan Hadis. Menurut Haidar Bagir, tak sulit untuk mencari dasar bagi prinsip-prinsip pemikiran tokoh-tokoh JIL, termasuk di dalamnya soal nilai penting prinsip-prinsip (moral) universal atau maqashid al-Syari’ah versus hukum-hukum yang bersifat partikular. Ringkasnya, tidak ada yang benar-benar fresh sebagai gagasan yang layak untuk menyita perhatian dunia.

Sebagian besar pengkritik, antara lain Haidar Bagir, mempersoalkan metdologi dan landasan epiostemologis yang digunakan kelompok ini.
Namun, selain berhadapan dengan masalah metodologi dan epistemologi, kelompok ini beramasalah secara teologis dan logis. Yang menjadi landasan utama pemikiran kelompok sebenarnya adalah pandangannya tentang kenabian dan Nabi yang dianggapnya sebagai “manusia biasa”. Salah satu tokoh kelompok ini mengatakan, “Muhammad SAW adalah tokoh historis yang harus dikaji dengan kritis, (sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi, tanpa memandang aspek beliau sebagai manusia yang banyak kekurangannya), sekaligus panutan yang harus diikuti (qudwah hasanah).

Karena itu, menurutnya, Muhammad saw sebagai seorang politikus tidak harus ditiru kebijaksanaannya. Pandangan ini menjadi biang bagi seluruh gagasan-gagasan kritis yang menuai kontroversi.
Menurut kelompok ini, karena Muhammad adalah manusia biasa, maka ia tidak imun dari pengaruh di luar wahyu, dan karena itu, kebijaksanaannya selama di Madinah sangat dikondisikan oleh konteks sosial dan sejarah yang spesifik pada saat itu.”

Bila dikaji lebih runut, sumber persoalannya adalah irasionalitas pandangannya tentang prinsip ketuhanan (teologi) dan keberadaan (ontologi). Harus diakui, meski umat Islam sama-sama meyakini Muhammad sebagai Nabi, namun landasan sikap dan keyakinan tentang prinsip ini tidaklah melulu sama, terutama dalam detail penjabarannya.

Dalam ranah teologi Islam, kita mungkin hanya mengenal “iman kepaada Nabi”. Padahal dalam literatur Islam yang di luar poros Mesir Sunni dan Saudi Wahabi (yang juga bisa disebut poros Islam Arab, bagi yang hendak mencari-cari latarbelakang demografisnya), ada yang memasukkan “iman kepada Nabi” sebagai bagian dari prinsip filosofis rasional “iman kepada kenabian”. Ini mungkin bisa disebut sebagai pandangan Islam poros Syiah plus representasi Islam non Arab.

 (Penyebutan aspek etnis “Arab” dan “non Arab” kadang menjadi penting bagi kelompok ini karena isu “Islam lokal” yang selalu digemborkannya).
Kelompok ini, secara filosofis, menjelaskan “nabi” dan “kenabian” (an-nubuwah) sebagai dua entitas konseptual yang berbeda, meski menjurus kepada figur yang sama. “Iman kepada Nabi” tanpa didahului dengan “iman kepada kenabian” hanya akan mengarahkan pengiman kepada keterikatan personal.

 Inilah yang bisa dianggap sebagai celah kritik pemujaan personal yang disebut dengan “kultus individu”. Menerima dan meyakini sebuah person dan figur sebagai Nabi, tanpa dilandasi dengan pandangan dunia Ketuhanan berikut sistem dan tujuan penciptaan, sangat rentan bagi munculnya kebingungan dalam menyikapi keputusannya baik sebagai pewarta wahyu maupun sebagai pemimpin.

Thursday, October 13, 2011

Pengetahuan Emosional (3)

Pengetahuan Emosional (3)

This entry is part 3 of 3 in the series Pengetahuan Emosional

Dr. Muhsin Labib
II. AT-TAHALLI
Tahap kedua yang harus dilewati oleh pencari pengetahuan emosional adalah at-tahalli immaterial ntra-sentra kebaikan spiritual atau melakukan at-tahalli. Jika seseorang keburu melakukan tahhali tanpa lebih dulu melakukan takhalli, maka ia laksana seseorang yang mengisi gelas kotor dengan air bersih. Itulah, sebabnya mengapa seseorang yang hanya berbuat baik namu tidak meninggalkan lawannya, yaitu perbuatan buruk, tak ubahnya tambal sulam atau mirip dengan orang yang mendaur ulang barang bekas, tidak mendapatkan surplus, ia hanya mendapatkan impas.
Menurut para ahli irfan nazhari, ada tiga sentra kebaikan spiritual yang merupakan induk semua kebaikan, yaitu Al-adl, Al-syukr, dan At-ta’ah.



1. Al-‘adl
Keadilan adalah salah satu syarat ketaqwaan yang merupakan inti iman.
اعدلوا هو اقرب للتقوى (Berlakulah adil, karena ia paling dekat dengan takwa).
Secara kebahasaan al-adl dapat diartikan sebagai keseimbangan. Secara keagamaan ia diartikan sebagai ‘meletakkan sesuatu pada tempatnya’. Kata al-adl dalam fiqh diganti dengan al-‘adalah, yaitu daya psikologis yang menolak perbuatan buruk dan mendorong perbuatan baik. Secara umum, keadilan, sebagai pasangan afirmatif kezaliman, dapat pula dibagi dua; keadilan intelektual (konseptual, teoritis) dan keadilan aktual.

Keadilan intelektual (al-‘adl al-fikri)
Keadilan intelektual adalah meletakkan keyakinan pada tempat yang benar salah atau meyakini sesuatu secara proporsional. Seseorang yang berani menyatakan sesuatu sebagai benar karena secara objektif memang benar atau salah secara, bukan karena pertimbangan subjektif dan tendensial lain adalah orang yang berlaku adil secara intelektual.
Keadilan intelektual dapat pula dibagi, berdasarkan nilai sesuatu yang diyakininya, sebagaimana kezaliman intelektual yang telah disebutkan sebelumnya.
Keadilan aktual (al-‘adl al-‘amali)
Keadilan aktual adalah meletakkan suatu perbuatan pada tempat yang layak. Apabila kita melakukan perbuatan baik atau yang layak dilakukan (fisikal maupun non fisikal), maka berarti kita telah berlaku adil secara faktual dan praktis dan perbuatan kita termasuk keadilan praktis. Keadilan aktual dapat pula dibagi dua, berdasarkan sasarannya;

1). Keadilan subjektif. Yaitu perbuatan sempurna terhadap diri sendiri. Menurut para irfan nazhari, seseorang yang melaksanakan tugas kehambaannya secara utuh adalah orang yang berlaku adil terhadap dirinya sendiri. Ia disebut adil karena memeperlakukan dirinya secara proporsional dan baik. Semua perbuatan baik, berdimensi legal dan berdimensi moral, adalah keadilan terhadap diri (pelaku sendiri). Seseorang yang berlaku dan bersikap adil terhadap diri akan berpeluang untuk berlaku adil terhadap selain dirinya.

2). Keadilan objektif. Yaitu perbuatan sempurna terhadap selain diri sendiri. Segala sesuatu di luar subjek atau diri kita masing-masing adalah alam yang dapat dibagi berdasarkan entitas-entitas (maujud-maujud) yang ada di dalamnya. Ia dapat dibagi sebagai berikut:
  1. Berlaku adil terhadap benda-benda molekuler, berupa air, batu dan gas atau oksigen, dengan cara tidak mencemari udara, tidak merusak sarana umum, tidak memproduksi peralatan berbahaya, senjata nuklir, kimia, bakteri dan sebagainya;
  2. Berlaku adil terhadap benda-benda berkembang, seperti rumput, pohon, buah dan rumput, dengan cara tidak melakukan penebangan liar, penggundulan hutan yang merupakan paku alam, merawat bunga dan sebagainya;
  3. Berlaku adil terhadap benda-benda berperasaan, dengan cara tidak melakukan perburuan liar, melindungi satwa langka dari kepunahan, tidak menggunakan alat pembunuh massal seperti bom untuk menangkap ikan, dan tidak membunuh binatang hanya untuk kesenangan dan hobi dan sebagainya sebagainya;
  4. Berlaku adil terhadap manusia, yang lazim disebut dengan keadilan sosial, dengan cara setiap anggota masyarakat melaksanakan kewajiban individual serta menjaga hak sesama dengan mematuhi syareat Allah SWT.
Sebenarnya keadilan objektif sosial dapat dibagi berdasarkan tingkatan himpunannya sebagai berikut : 1) Keadilan sosial dalam rumah tangga, seperti antara suami dan isteri, orang tua dan anak, antar orang tua dan antar anak sendiri; 2) Keadilan sosial dalam lingkungan kerja atau pabrik atau perusahaan, seperti antara majikan dan buruh, antara pimpinan dan pegawai, antar atasan dengan yang di bawahnya dan antar pegawai atau buruh sendiri; 3) Keadilan sosial dalam pemerintahan, seperti antara penguasa dan rakyat, antar pejabat tinggi dan yang di bawahnya, antar pejabat tinggi dan antar pegawai pemerintah sendiri, antar sesama individu rakyat sendiri.
Apabila kita telah berlaku adil dalam segala dimensinya, maka peluang kita untuk meraih pengetahuan emosional, yang merupakan puncak dari kesusksesan hakiki manusia, makin lebar. Apabila masing-masing dari individu masyarakat tidak berlaku adil, maka ‘keadilan sosial’ hanyalah sebuah jargon yang tidak akan pernah dapat dirasakan.

2.Al-syukr
Sentra kedua kebaikan spiritual yang merupakan salah satu elemen at-tahalli adalah Al-syukr.Syukr adalah ekspresi penghargaan yang tulus terhadap atas pemberian.
Al-syukr adalah lawan afirmatif dari al-kufr. Allah berfirman لئنن شكرتم لأزيد نّكم ولئن كفرتم انّ عذابى لشديد )Bila kalian bersyukur, niscaya Aku tambahkan buat kalian. Namun bila kalian berkufur, maka sesunguhnya siksa amatlah pedih).

Para ulama akhlaq membagi ekspresi syukur dalam beberapa tingkat sebagai berikut:
1) Syukur lisan. Yaitu penghargaan kepada pemberi melalui pengucapan terima kasih, alhamdulillah. Yang agak menggelikan ialah bahwa pada bulan Ramadhan kata-kata syukr itu telah dijadikan sebagai sarana kaum kapitalis sehingga sering diucapkan oleh para bintang iklan makanan dan lainnya di televisi. Syukr hanya dengan pengucapan tanpa ketulusan hati bukanlah syukur sejati;

2) Syukur tulisan. Yaitu penghargaan melalui tulisan. Yang juga menggelikan ialah bahwa tulisan berisikan kata syukur itu telah menjadi komoditas dagang berupa stiker yang ditempelkan di kaca mobil atau kaigrafi yang kerap dipajang dan dipamerkan di ruang tamu yang mewah seperti هذا من فضل ربّى (Ini adalah sebagian dari anugerah Tuhanku) atau وان تعدّوا نعمة الله لاتحصوها (Bila kau hitung kenikmatan dari Allah, maka kau tidak dapat menjumlahnya). Syukur dengan penulisan tanpa ketulusan hati bukanlah syukur sejati;

3) Syukur badan atau syukur praktis. Yaitu penghargaan melalui perbuatan fisik. Mengungkapkan syukur dengan perbuatan aktual lebih mengesankan bagi pemberi daripada syukur lisan dan tulisan. Syukr ketiga ini lebih mendekati definisi sebagian ulama akhlaq. Mereka mendefinsikan syukr sebagai penghargaan atas pemberian tertentu dengan cara tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kehendak dan karakter pemberi hadiah tersebut sekaligus melakukan perbuatan yang sesuai dengannya. Syukur dengan ekspresi fisik tanpa ketulusan hati bukanlah syukur sejati. Syukur praktis dapat dibagi dua, yaitu:
  1. Syukur praktis aktif. Yaitu melakukan perbuatan-perbuatan yang diperintahkan dan dianjurkan oleh pemberi anugerah;
  2. Syukur praktis pasif. Yaitu tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang dan dibenci oleh pemberi anugerah.
Setiap pencari al-ma’rifah al-qalbiyah harus bersyukur dalam segala dimesinya, Namun yang terpenting ia harus bersyukur secara praktis baik aktif maupun pasif. Jika tidak bersyukur, maka kita tergolong dalam orang-orang yang berkufur. Seseorang yang kafir tidak akan pernah mendapatkan secuilpun pengetahuan emosional.

3. Al-tha’ah
Lawan afirmatif kefasikan adalah kepatuhan. Ia bisa menjadi positif apabila objeknya berhak ditaati, dan bisa menjadi negatif apabila objeknya tidak berhak ditaati. Allah SWT adalah satu-satunya yang memiliki hak untuk ditaati secara mutlak. Ketaatan kepada Rasul dan para imam suci adalah turunan dan cabang dari ketaatan kepadaNya. Sedangkan ketaatan kepada sesama manusia, kepada ayah, ibu, suami, majikan, atasan, penguasa, dan sebagainya menjadi positif dan terpuji apabila tidak bertentangan dengan hukum Allah. لاطاعة لمخلوق فى معصية الخالق (dilarang mematuhi manusia apabila perintahnya melanggar hukum Allah).
Kepatuhan positif dapat pula dibagi dua, berdasarkan bidang-bidangnya, menjadi dua;
  1. Ketaatan legal. Yaitu ketataan terhadap hukum yang telah ditetapkan oleh Allah melalui wahyu dengan segala rincian tata caranya, seperti shalat, puasa dan sebagainya.
  2. Ketaatan moral. Yaitu ketaatan terhadap hukum yang telah ditetapkan oleh Allah dan ditanamkan langsung dalam fitrah manusia, seperti larangan bersikap dengki, sombong dan perintah untuk bersikap berani, optimis, menolong yang lemah dan sebagainya.
Seseorang yang belum mematuhi hukum-hukum Allah tidak akan pernah mendapatkan pengetahuan emosional. Itu berarti ia tidak akan pernah merasakan kehadiran Tuhannya. Bulan suci Ramadhan adalah kesempatan emas untuk merasakan kehadiranNya dalam diri kita.

III. AT-TAJALLI
Bila tahap At-tahalli telah dilewati, maka berarti tahap berikutnya, At-tajalli ada di hadapan anda. Itulah puncak pengembaraan spiritual yang paling indah dan nikmat. Itulah tahap misteri penampakan. Itulah tahap ekstasi spiritual yang tak terlukiskan, Itulah taman indah tempat bermain jiwa-jiwa rebah urafa’.

Pengertian At-tajalli
Secara kebahasaan At-tajalli adalah penampakan sesuatu bukan karena sebelumnya terhalang. Karena itulah ia berbeda dengan al-kasyf yang berarti ketersingkapan. و النهار اذا تجلّى (Demi siang kala tampak) Par ahli irfan nazhari menggambarkan secara umum tahap tajalli sebagai tahap ketika zat mutlak Allah Al-Haq dan semua kesempurnaanNya nampakdan menyeruak. Adapun ilustrasi detail proses penampakan itu, para ahli irfan nazhari, memberikan penguraian yang berbeda-beda. Sebagian menganggap al-hulul sebagai proses penampakan. Sebagian lain menganggap al-ittihad sebagai prosesnya. Sedangkan sebagian lain At-tajafi.

Pembagian At-tajalli
Sebagian ahli irfan membagi At-tajalli dalam beberapa tahap sebagai berikut:
  1. At-tajalli al-ilmi al-I’tiqadi. Yaitu tahap penampakan konsep-konsep keyakinan yang terbatas -berupa hijab pikiran. Ini penampakan tak sejati.
  2. At-tajalli asy-syuhudi. Yaitu tahap penampakan Al-haq dalam entitas-entitas subjektif dan objektif –ketika busana selainNya telah lebih dulu dilucuti-. Sebagian menggambarkannya sebagai tahap penampakan Al-Haq berupa salinan muqayyad (terbatas, relatif) atau mutlak dalam forma (tampilan) segala maujud (entitas). Ini pempakan rendah.
  3. At-tajalli al-wujudi asy-syahadi. Yaitu tahap penampakan Al-Haq yang terefleksikan dalam ketetapan-ketetapan dan pengaruh serta jejak entitas-entitas. Penampakan kedua ini merupakan konsekuensi dari penampakan pertama. Ini penampakan medium.
  4. At-tajalli al-‘ilmi al-‘aini. Yaitu Yaitu tahap penampakan Al-Haq dalam forma pengetahuan tentang diriNya berupa forma entitas-entitas, potensi dan kapasitas-kapasitas. Kaum sufi menyebutnya dengan Al-faidh Al-Aqdas atau limpahan terkudus.
Identitas-identitas objek dalam At-tajalli
Sebagian ahli irfan menyebutkan empat tahap (maqam) dalam tajalli sejati sebagai berikut:
  1. Maqam al-wahidiyah. Yaitu penampakan zat Allah dengan segala sifat-sifatNya yang merupakan zatNya sendiri. Inilah maqam permulaan.
  2. Maqam al-inniyah. Yaitu penampakan dan kemanunggalan Al-Haq dalam kesempurnaan-kesempurnaanNya. Inilah maqam kedua.
  3. Maqam al-huwwiyah. Yaitu penampakan zat al-Haq dengan asma’ dan sifat-sifatNya. Zat Al-Haq dalam maqam ini lebih khusus daripada Allah.
  4. Maqam al-ahadiyah. Yaitu penampakan zat Al-Haq semata tanpa sifat maupun asma’Nya. Inilah maqam puncak.
Dunia Tajalli adalah dunia misterius yang amat luas. Ia tak akan pernah diungkap dengan uraian kata atau goresan tinta. Ia harus dimasuki dan dirasakan setelah menghancuran rezim-rezim nafsu dalam diri kita. Karena itu, ‘berlarilah kepada Allah’.

Sumber-sumber:
1. Mabani Al-Ma’rifah, 34-53,
2. Al-Futuhah al-Makkiyah, juz 3, hal. 440, Al-futuhat Al-makkiyah, juz 1, 289,
3. Fushusuh Al-Hikam, Syarh Al-Qaishari, hal. 175, 276, Fushush Al-Hikam , syarh Al-Afifi, hal. 90,
4. Tajalli wa Zohour dar Erfan, 178-179,
5. Asyi’ah Al-lama’at, hal. 16, 17, 113,
6. Al-Insan Al-Kamil, Al-jili, juz 1, hal. 42, 43, 72, 89-93,
7. Tamhid Al-Qawa’id, hal. 144,
8. Manazil Al-Sa’irin, Al-tilmasani, hal. 510.
9. Akhlaq Ahlil-Bait, 52

Pengetahuan Emosional (2)

Pengetahuan Emosional (2)

This entry is part 1 of 3 in the series Pengetahuan Emosional

Dr. Muhsin Labib
I. AT-TAKHALLI
Setiap manusia yang hendak mendapatkan Al-ma’rifah Al-qalbiyah atau hendak mengenal realitas transenden, terutama Allah, harus membersihkan ruang jiwanya dari keburukan-keburukan. Keburukan-keburukan adalah hijab dhulmani atau penghalang yang gelap. “Beruntunglah sesiapa yang telah menyucikan jiwanyaقد افلح من زكّاها”. Menyucikan jiwa berbeda dengan berlagak sok suci, “فلا تزكّوا انفسكم هو اعلم بمن ضلّ عن سبيله و هو اعلم بمن اهتدى “ . Menyucikan jiwa, menurut pada ahli irfan nazhari, dapat dilakukan dengan dua cara; 1- melakukan sweeping terhadap setiap ‘preman’ keburukan yang bercokol di sudut gelap jiwa dengan cara istighfar dan ibadah yang tak pernah putus, 2- mengkonsentrasikan serangan pada sentra-sentra keburukan.
Menurut para ahli irfan nazhari, ada tiga induk keburukan dalam jiwa, yaitu Al-zhulm atau kezaliman, Al-kufr atau kekafiran, dan Al-fisq atau kefasikan. Bila tiga sentra ini dapat, dihancurkan maka rezim hawa nafsu dapat dipastikan tumbang.
1. Al-zhulm
Kezaliman didefinisikan sebagai ‘meletakkan sesuatu pada selain tempatnya’. Menurut para ahli irfan nazhari, semua keburukan dalam jiwa bermuara pada kezaliman. Mereka membagi kezaliman menjadi dua; kezaliman intelektual dan teoritis dan kezaliman aktual dan praktis.
Kezaliman intelektual (al-zhulm al-fikri, al-zhulm al-ilmi)
Kezaliman intelektual adalah meletakkan pengetahuan atau pemahaman atau keyakinan pada selain tempatnya. Kewzaliman intelkektual adalah meyakini atau menganggap sesuatu yang salah sebagai benar, atau meyakini sesuatu yang salah sebagai sesuatu yang benar atau meyakini sesuatu bukan karena kebenarannya namun karena keuntungan atau faktor-faktor sekunder, seperti karena banyak pendukung dan penganutnya atau karena terklanjur diajarkan dan tertanam, atau memberikan kesaksian palsu demi menghindari resiko, mengaburkan posisi kebanaran dalam sengketa antar dua orang demi menjaga hubungan persahabatan keduanya dan sebagainya.
Seseorang yang masih berlaku zalim secara intelektual dan teoritis akan dengan mudah berlaku zalim secara praktis. Kezaliman teoritis dapat dibagi dua, berdasarkan konsekuensi yang ditimbulkannya;
  1. Kezaliman teoritis berupa kesalahan dan kekeliruan (yang disengaja) berkenaan dengan masalah-masalah yang tidak berpengaruh terhadap spiritualitas dan nasib kita di akhirat, seperti melontarkan pendapat salah tentang masalah yang sepele .
  2. Kezaliman teoritis berkenaan dengan masalah-masalah yang sang;at berpengaruh terhadap karir kehambaan, seperti meyakini Tuhan sebagai entitas plural atau menyekutukannya, menolak Nabi dan sebagainya.
Kezaliman praktis (al-zhulm Al-amali)
Keazaliman aktual adalah meletakkan tindakan dan prilaku pada selain tempatnya, seperti meludah di sembarang tempat, membunuh binatang yang tidak menganggu dan merusak lingkungan hidup sebagainya. Menurut para ahli irfan nazhari, pelaku kezaliman adalah setiap pendosa, baik manjikan maupun buruh, anak maupun orang tua, penguasa maupun rakyat.
Kezaliman praktis dapat dibagi dua;
1). Kezaliman subjektif atau kezaliman terhadap diri sendiri (al-zhulm Al-dzati). Yaitu kezaliman berupa perbuatan dosa yang tidak melibatkan pihak lain. Merurut para ahli irfan nazhari, setiap perbuatan dosa adalah kezaliman terhadap diri sendiri. Setiap pelaku maksiat adalah penganiaya diri sendiri. Ia telah menzalimi dirinya sendiri karena semestinya ia meletakkan diri (jiwa)-nya dalam ketaatan dan kebaikan. Ia dianggap zalim terhadap diri sendiri karena memaksa dirinya melakukan perbuatan yang bertentangan dengan karakteristik jiwanya. Ia menzalimi dirinya karena membawanya ke siksa Allah. Ia telah melakukan harakiri. Ia adalah seorang masochist. Itulah sebabnya kita selalu dianjurkan untuk mengaku telah berbuat zalim terhadap diri sendiri karena perbuatan buruk yang kita lakukan “ربنا انّا ظلمنا انفسنا وان لم تغفر لنا لنكوننّا من الخاسرين “ (Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menzalimi diri kami. Andaikan Engkau tiada mengampuni kami, maka niscaya kami menjadi orang-orang yang rugi) atau mengulang-ulang pengakuan “ظلمت نفسى”. Bahkan para urafa’ menganggap pengakuan zalim terhadap diri sendiri sebagai salah satu syarat bertaubat.
2). Kezaliman objektif (al-zhulm Al-khariji). Yaitu kezaliman berupa perbuatan yang tidak semestinya terhadap diri sendiri dan pihak di luar dirinya. Kezaliman objektif dapat dibagi empat:
  1. Kezaliman terhadap benda-benda mati, air, udara dan sebagainya melalui pencemaran, pemborosan dan penggunaan yang tidak legal, tidak efesien dan untuk hal-hal yang tidak produktif (perbuatan dosa);
  2. Kezaliman terhadap tumbuh-tumbuhan, melalui penggudulan hutan dan penebangan kayu secara membabi buta, dan perusakan cagar alam sebagainya.
  3. Kezaliman terhadap hewan, melalui perburuan liar, pemusnahan satwa langka, pembunuhan hewan secara sadis, dan pengkonsumsian hewan secara berlebihan, penggunakan pakaian dari kulit domba dan ular sehingga menimbulkan kesenjangan sosial sebagainya;
  4. Kezaliman terhadap sesama manusia atau kezaliman sosial. Kezaliman sosial dilakukan oleh setiap manusia, penguasa terhadap rakyat dan sebaliknya, majikan terhadap buruh dan sebaliknya, anak terhadap orang tua dan sebaliknya, suami terhadap isteri dan sebaliknya. Kezaliman sosial tidak identik dengan kelompok, status maupun starta tertentu dalam masyarakat. Seseorang yang masih berlaku zalim baik berupa pemikiran maupun berupa perbuatan, baik subjektif maupun objektif, tidak akan pernah dapat meraih pengetahuan emosional yang sangat mulia itu, dan sudah tentu tidak akan pernah mengenal Allah SWT dan realitas transenden lainnya.
2. Al-kufr
Sentra kedua keburukan dalam jiwa adalah kekafiran. Al-kufr secara kebahasaan berarti ‘menutupi’ atau ‘menyembunyikan’, dan secara keagamaan diartikan sebagai ‘menolak’ dan ‘menentang’. Berdasarkan definisi yang longgar dan umum ini, kekafiran dapat dibagi dua; kekafiran positif atau terpuji dan kekafiran negatif atau tercela. Kekafiran terpuji adalah segala bentuk penolakan terhadap keburukan dan kebatilan. Allah dalam Al-qur’an memuji orang-orang kafir jenis kedua ini “ومن يؤمن بالله ويكفر بالطاغوت فقد استمسك بالعروة الوثقى” (Dan sesiapa yang beriman pada Allah dan berkufur pada tiran, maka telah berpegangan dengan Al-urwah Al-wutsqa”). Kekafiran negatif adalah penolanan terhadap kesempurnaan, kebaikan dan kebenaran. Yang dimaksud dengan al-kufr di sini adalah kekafiran negatif.
Kekafiran (negatif) dapat dibagi tiga;
1. Kekafiran sempurna (al-kufr at-tam), yaitu penolakan terhadap kebaikan dan kebenaran dalam jiwa dan raga. Kekufuran sempurna dalam dibagi empat;
  1. Kekufuran ateistik (al-kufr al-ilhadi, kufr al-uluhiyah), yaitu penolakan terhadap (bukti-bukti) keberadaan Tuhan;
  2. Kekufuran politeistik (al-kufr asy-syirki, Kufr At-tauhid), yaitu penolakan terhadap (bukti-bukti) ke-esaan Tuhan;
  3. Kekufuran terhadap agama (al-kufr al-la-dini, kufr al-nubuwah), yaitu penolakan terhadap bukti-bukti kenabian dan universalitas agama tanpa alasan-alasan yang bisa dimaklumi;
  4. Kekufuran terhadap Islam (kufr al-Islam), yaitu penolakan terhadap agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW atau penolakan terhadap salah satu prinsipnya.
2. Kekafiran lahiriah (al-kufr azh-zhahiri), yaitu semata-mata penolakan secara lahiriah terhadap kebaikan dan kebenaran. Para ahli irfan nazhari memasukkan semua perbuatan dosa (dosa legal dan moral) dalam kekufuran lahiriah. Dalam riwayat disebutkan “Tidak mungkin seseorang yang sedang berzina adalah orang mukmin”. Seseorang yang beriman dan percaya akan adanya Tuhan yang akan mengadili setiap hambaNya tidak mungkin akan berani berbuat dosa. Karena keyakinanya akan hari akhirat masih setengah-setengah, maka seseorang dengan mudah melakukan pelanggaran terhadap perintah Allah. Para ahli irfan nazhari menyebutkan sejumlah kekufuran lahiriah, antara lain kekafiran dalam anugrah (Kufr Al-ni’mah) لئن شكرتم لأزيدنكم ولئن كفرتم ان عذابى لشديد” (Bila kalian bersyukur, niscaya Kami tambahkan untuk kalian, namun bila kalian berskufur, maka sesungguhnya siksa amatlah keras), واشكروا لى ولاتكفرون” ” (Bersyukurlah padaku dan janganlah kalin berkufur), kekafiran dalam dalam perbuatan (kufr al-tha’ah), kekafiran dalam ibadah.
3. Kekafiran batiniah (al-kufr al-bathini), yaitu semata-mata penolakan secara batiniah terhadap kebaikan dan kebenaran. Seseorang yang meyembunyikan penolakannya terhadap kebenaran dan menampakkan sebaliknya adlah orang yang layak menyandang sifat nifaq. Dialah munafiq. Munafik adalah jenis manusia yang sulit untuk memperbaiki diri atau bertaubat, karena karena ketertutupannya, ia tidak mungkin ditegur atau diingatkan oleh orang lain. Umat Islam sejak zaman Nabi hingga kita selalu disibukkan oleh orang-orang munafik.
3. Al-fisq
Para ahli irfan nazhari mendefinisikannya sebagai ‘penyimpangan dari jalan yang luar’ atau mungkin lebih pas diartikan ‘ketidakwajaran’. Setiap perbuatan dosa, menurut para ahli irfan nazhari, adalah abnormalitas, karena norma dan hukum yang mestinya diikuti adalah syariah dan akhlaq Islam. افمن كان مؤمنا كمن كان فاسقا لايستوون (apakah orang mukmin seperti orang fasiq, tentu tidaklah sama). (Bersambung)
Sumber-sumber:
1. Mabani Al-Ma’rifah, 34-53,
2. Al-Futuhah al-Makkiyah, juz 3, hal. 440, Al-futuhat Al-makkiyah, juz 1, 289,
3. Fushusuh Al-Hikam, Syarh Al-Qaishari, hal. 175, 276, Fushush Al-Hikam , syarh Al-Afifi, hal. 90,
4. Tajalli wa Zohour dar Erfan, 178-179,
5. Asyi’ah Al-lama’at, hal. 16, 17, 113,
6. Al-Insan Al-Kamil, Al-jili, juz 1, hal. 42, 43, 72, 89-93,
7. Tamhid Al-Qawa’id, hal. 144,
8. Manazil Al-Sa’irin, Al-tilmasani, hal. 510.
9. Akhlaq Ahlil-Bait, 52

Pengetahuan Emosional (1)

Pengetahuan Emosional (1)

This entry is part 2 of 3 in the series Pengetahuan Emosional
Dr. Muhsin Labib
Dr. Muhsin Labib
Mungkin kita sering mendapatkan penjelasan tentang agama, terutama akhlak secara deskriptif, berupa penguraian dan nasehat serta dorongan di majelis-majelis taklim dan pengajian rutin. Tapi ada kalanya kita juga memerlukan penjelasan agama secara analitis dan sistematis.
Manusia telah diperlengkapi oleh Allah dengan tida sarana atau alat untuk mengenal realitas objektif di luar dirinya, yaitu indera, akal dan hati. Kontak manusia (subjek) dengan objek (realitas) itulah yang disebut dengan pengetahuan. Itu berarti ada tiga macam pengetahuan, pengetahuan inderawi (al-ma’rifah al-hissiyah), pengetahuan akali (al-ma’rifah al-‘aqliyah) dan pengetahuan sukmawi (al-ma’rifah al-qalbiyah).

Objek pengetahuan inderawi adalah materi atau realitas terinderakan dengan sifat-sifatnya yang khas seperti berubah, terbatas, bermula, berakhir dan sebagainya. Metode atau cara perolehannya juga disebutkan adalah induksi dan pengalaman. Pengetahuan inderawi ini hanya bisa dinikmati dan diraih oleh sekelompok manusia tertentu, karena sebagian memerlukan sarana laboratorium dan sebagainya. Pengetahuan inderawi tidak mengandung nilai baik dan buruk, benar dan salah, sempurna dan kurang. Ia bebas nilai. Pengetahuan inderawi, karena objeknya sangat terbatas dan paling rendah, adalah pengetahuan manusia yang paling rendah.
Objek pengetahuan akali adalah konsep atau realitas tak terinderakan yang berhubungan dengan materi. Metode atau cara perolehannya adalah deduksi dan penalaran (inferensi). Pengetahuan akali ini hanya bisa dinikamati oleh segelintir orang yang cerdas dan berpendidikan tinggi. Para filsuf dan pemikir adalah kelompok manusia yang sangat kecil di tengah jutaan manusia. Pengetahuan akali, meski mengandung nilai baik dan buruk, benar dan salah, namun ia hanya mempu mengantarkan manusia pada konsep yang merupakan signifikator realitas sejati. Ia tidak dapat mengenalkan manusia (subjek) pada realitas sejati, seperti konsep ketuhanan atau keesaan Tuhan yang tentu bebeda dengan realitas Tuhan itu sendiri. Pengetahuan akali, karena objeknya adalah konsep yang tidak sama dengan realitas yang diekspresikannya, adalah pengetahuan medium yang tentu lebih mulia dari pengetahuan inderawi namun lebih rendah dari pengetahuan sukmawi.
Objek pengetahuan sukmawi adalah realitas tak inderakan (al-waqi’ al-mujarrad) yang sama sekali tidak menyandang sifat-sifat material atau bergantung pada materi. Metodenya adalah at-takhalli atau at-tazakki dan at-tahalli. Pengetahuan sukmawi bisa diraih oleh siapapun, terpelajar maupun awam, miskin maupun kaya, tua maupun muda. Pengetahuan sukmawi, karena objeknya adalah entitas transenden, adalah pengetahuan termulia.
Manusia bisa dianggap berhasil melaksnakan tugas kehambaan apabila telah mencapai iman yang merupakan kesempurnaan esoterik dan amal yang merupakan kesempurnaan eksoterik. Itulah sebabnya mengapa kata ‘iman’ (amanu, aminu) hampir selalu bergandengan dengan amal (amalu, amilu) dalam al-Qur’an.
Iman, menurut para ahli kalam dan filsafat Islam, kombinasi pengetahuan rasional -yang meniscayakan penerimaan- dan pengetahuan emosional- yang membuahkan cinta (al-wila’) .
Seseorang, yang telah membumihanguskan sentra-sentra keburukan spiritual atau berhasil pula membangun sentra-sentra kebaikan spiritual dalam ranah jiwanya, berpeluang untuk mendapatkan pengetahuan emosional. Realitas abstrak dan transendent (al-haqiqah al-mujarrdah al-muta’aliyah), yang merupakan realitas termulia dan hanya bisa ditangkap dan dimasuki oleh jiwa yang telah dibebaskan dari bebelnggu materialnya. Tuhan Allah SWT hanya dapat dirasakan kehadiran-Nya oleh orang yang memiliki pengetahuan emosional, sedangkan orang yang Cuma mengandalkan dan berbekal pengetahuan rasional hanya dapat menangkap tanda-tanda dan konsep-konsep tentang keberadaan Tuhan. Dengan kata lain, dengan pengetahuan rasional, seseorang dapat mengenal dan memahami konsep ketuhanan dan agama, sedangkan dengan pengetahuan emosiona. Seseorang dapat merasakan hakikat Tuhan dan merasakan kehadiran dan penampakan-Nya. (Bersambung)
Sumber-sumber:
1. Mabani Al-Ma’rifah, 34-53,
2. Al-Futuhah al-Makkiyah, juz 3, hal. 440, Al-futuhat Al-makkiyah, juz 1, 289,
3. Fushusuh Al-Hikam, Syarh Al-Qaishari, hal. 175, 276, Fushush Al-Hikam , syarh Al-Afifi, hal. 90,
4. Tajalli wa Zohour dar Erfan, 178-179,
5. Asyi’ah Al-lama’at, hal. 16, 17, 113,
6. Al-Insan Al-Kamil, Al-jili, juz 1, hal. 42, 43, 72, 89-93,
7. Tamhid Al-Qawa’id, hal. 144,
8. Manazil Al-Sa’irin, Al-tilmasani, hal. 510.
9. Akhlaq Ahlil-Bait, 52

Pengantar



Assalamu’alaikum dan Salam Sejahtera,
Menghapus kemiskinan adalah utopia yang menafikan dialetika natural. “Menolak perbedaan dan keragaman adalah fantasi patalogis yang menabrak fakta kemajemukan. Menuntut kebebasan (baca: liberalisme) adalah ekspresi naluri hewani yang meliburkan logika. Melenyapkan kejahatan adalah pengingkaran terhadap realitas gradasi kosmik. Yang realistis dan proporsional dan moderat adalah menegakkan sistem berpikir, sistem berprilaku dan sistem berinteraksi yang menyeimbangkan nilai kebenaran dan keuntungan dalam harmoni yang selaras, dan memancang hukum yang melampaui pemimpin dan rakyat, mengungguli semua kekuatan artifisial dan formal.
Namun fakta historis, terutama dalam ranah politik, menunjukkan ketakselarasan dan ekstremitas yang laten karena dominasi paradigma keuntungan dan kandasnya paradigma kebenaran. “Logika episteme” menjadi bahan cemooh karena sering kali mentautkan solusi dengan narasi transenden dan moralitas. Ikhtisarnya, selalu saja yang tampil di atas nama suara Tuhan (baca: demokrasi yang bergerak diatas angka-angka uang) atas adalah ekstremis yang dimenangkan karena tunduk pada “logika kepentingan”. Ekstermitas inilah yang telah menghancurkan bangsa yang semestinya mampu menjadi salah satu pionir perabadan yang santun karena berdiri di atas sentra peradaban Atlantis.
Terlalu banyak polemik yang membisingkan dan membingungkan. Terlalu banyak kritik dan kontra kritik yang beradu. Terlalu banyak wacana dan gagasan yang berserakan. Semuanya terlihat benar, tapi semuanya tidak mampu mengatasi masalah. Pemimpin demi pemimpin dengan hiruk pikuk pesona beriring ekspetasi yang menyertai, tampil silih berganti, namun ternyata di sudut-sudut negeri yang sekarat ini, berteriak era reformasi hanyalah fase pergantian maling, dari satu maling ke banyak maling.
Moderate Institute, adalah lembaga yang beridiri atas inisiatif tulus orang-orang yang mewakili beragam disiplin ilmu dan strata sosial untuk memberikan kontribusi di luar anatomi politik yang telah tercemari oleh pragmatisme dan individualisme.
Lembaga ini tidak berpretensi untuk menambah beban bangsa dengan janji-janji yang hanya menjadi tiket untuk meraih kursi-kursi empuk dan makan gaji buta dari pajak dan hasil alam Bumi Pertiwi yang sedang merintih sakit ini.
Lembaga ini menawarkan Pandangan Dunia yang berdiri di atas prinsip kesadaran epistemologis, ontologis, teologis, kosmologis dan antropologis yang telah ditransformasikan dalam pandangan-pandangan yang diharapkan mampu menyeimbangkan semangat internasionalisme, nasionalisme dan pencerahan holistik. Kami menyebutnya “The Midlle Path” dan “Bright Mind”.
Tentu, konsep yang ditawarkan oleh lembaga ini masih layak untuk disempurnakan melalui kajian dan diskusi yang intens.